PROFIL ORGANISASI


PENGANTAR
Rapat Pembentukan atau Reorganisasi Desa Pulosari tahun 2015 telah melahirkan keputusan-keputusan antara lain pembentukan Pengurus Karang Taruna Desa Tunas Maju Desa Pulosari tahun 2015, untuk memimpin organisasi setahun ke depan. Dalam amanat tersebut terkandung pedoman dan juga otoritas (wewenang) kepada Pengurus agar dapat menjalankan roda organisasi sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna.

V I S I
MEWUJUDKAN GENERASI PEMUDA YANG MANDIRI, TANGGUH, TERAMPIL, BERAKHLAK DAN BERKUALITAS

M I S I
a.      Meningkatkan SDM demi masa depan yang lebik baik melalui bidang masyarakat dan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah ataupun pihak lain, melalui pengembangan kelompok usaha bersama.
b.      Terwujudnya kesejahtaraan sosial yang semakin meningkat bagi warga Desa  pada umumnya dan khususnya generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mempu mengatasi masalah sosial dilingkungannya.
c.     Melestarikan kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga.
d.      Meningkatkan peran pemuda dan perempuan serta memberikan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap hak perempuan sebagai anak atau remaja, sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga melalui sosialisasi pembangunan pemberdayaan perempuan yang melibatkan anggota karang taruna.
e.      Terwujudnya pemuda pemudi yang bertaqwa kepada Tuhan YME, penuh perhatian dan peka terhadap masalah dengan daya tahan fisik dan mental yang kuat, tegas dan teguh pendirian serta mampu berkreasi dan berkarya, jujur, sederhana sebagai acuan dimasyarakat.
f.      Turut berpartisispasi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta malakukan upaya antisipasif dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
DASAR PEMIKIRAN
1. Meningkatnya permasalahan sosial saat ini banyak disebabkan oleh perubahan sosial masyarakat dan dinamisasi kehidupan politik dan ekonomi. Selain permasalahan sosial yang belum terselesaikan, sejumlah permasalahan sosial baru bahkan diindikasi lebih mengkhawatirkan secara kualitatif karena berpotensi “merusak” tatanan kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Kondisi tersebut di atas mengharuskan pemerintah melakukan pembenahan disegala sektor kehidupan terutama tentu pada penataan kehidupan sosial yang kompleksitas permasalahannya relatif tinggi. Sudah barang tentu implikasi dan pertarungan yang terjadi di sektor ekonomi, politik, dan jasa yang begitu keras akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat yang masih rentan.
3. Paradigma pembangunan desentralistik berorientasi pada penghargaan terhadap otoritas dan potensi daerah beserta pemberdayaan masyarakat lokal. Suka tidak suka dan mau tidak mau, untuk membangun kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik, maka pemerintah harus membuka diri dan sebanyak mungkin melibatkan unsur masyarakat. Tatanan sosial masyarakat harus dibangun dengan semangat mengedepankan nilai-nilai kejujuran, pengakuan dan penerimaan terhadap perbedaan/keberagaman, keterbukaan, demokratisasi, egaliterianisme, dan kemanusiaan.
4. Mendasari itu, Karang Taruna berada dalam posisi yang strategis. Setidaknya sebagai kekuatan masyarakat dan komponen generasi muda yang potensial, Karang Taruna memiliki orientasi yang amat kuat dalam pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat, tanpa kepentingan politik apapun. Pemberdayaan potensi muda merupakan suatu investasi sosial dan investasi SDM yang amat berharga setidaknya untuk mengembangkan keseimbangan dalam sistem pembangunan yang kompleks.
5. Karena itulah sebagai organisasi sosial generasi muda, Karang Taruna merancang program yang sesuai dengan nilai dan semangat hasil Musyawarah LKMD Desa Pulosari Tahun 2015. Nilai dan semangat yang tertuang dalam asas dan pendekatannya telah membangun kesadaran Pengurus Karang Taruna Desa Pulosari untuk memproyeksikan program-program kerja yang relevan, bermitra sejajar, memiliki keunggulan komparatif, memiliki manfaat berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil tanpa mengabaikan proses. Progja disusun dengan mengacu dan kewenangan, tanggung jawab, dan tugas kepengurusan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, praktis-pragmatis, realistik, dan sustainable.
6. Untuk tugas-tugas tersebut, Ketua yang membawahi Biro-biro bertanggung jawab mendorong dan mengajak biro-biro tersebut untuk membahas dan merumuskan progja lebih aplikatif. Walaupun pelaksanaan dan pertanggungjawaban program parsialis tetapi agar terdapat langgam (ritme) kerja yang harmonis, maka dibutuhkan koordinasi intensif yang menggambarkan kekolektifan pengurus.
7. Perlu disadari bahwa progja hanya bersifat rumusan-rumusan baku. Oleh karena itu, tugas Pengurus untuk "menghidupkan" dan membumikannya agar bermakna dan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kesuksesan pengejawantahannya sangat ditentukan oleh semangat dan komitmen pengurus dan anggota serta masyarakat.

POKOK PERMASALAHAN
1. Kebutuhan akan SDM yang handal adalah jawaban terhadap krisis gerakan Karang Taruna saat ini. Kebutuhan itu bukan hanya terletak pada peningkatan kualitas pendidikan pemuda umumnya tetapi juga pada peningkatan kualitas pengelola organisasinya. Kinerja organisasi Karang Taruna saat ini umumnya masih belum begitu baik, sehingga jika semangat bermitra dengan pihak-pihak yang lebih kompeten tetap diagendakan maka Karang Taruna Desa Pulosari cukup siap untuk diperhitungkan.
2. Format pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat belum menemukan kerangka yang tepat saat ini, karena berbagai permasalahan sosial justru Iebih banyak ditentukan oleh persoalan-persoalan politik dan ekonomi, yang selain banyak memunculkan permasalahan sosial baru juga telah memarginalkan sektor sosial budaya. Hal ini membuat lembaga-lembaga sosial masyarakat, seperti Karang Taruna pada akhirnya hanya berperan sebagai "pemadam kebakaran", menyembuhkan, mengobati, dan menanggulangi. Peran itu pun sangat marjinal karena selalu diukur dengan nilai kesukarelaan.
3. Otonomi Daerah merupakan manifestasi kesadaran baru bahwa pembangunan harus berangkat dari perspektif masyarakat. Kenyataannya, Otda telah disalah-artikan sebagai pelimpahan kekuasaan pusat ke daerah. Padahal secara substansial lebih merupakan pemberian kewenangan kepada masyarakat untuk menentukan nasib mereka sendiri. Karena itu, Karang Taruna ditantang untuk berperan aktif dan efektif didalamnya.
4. Pengembangan program-program ekonomi Karang Taruna selalu diarahkan pada upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat dengan tujuan meningkatkan daya beli, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan menciptakan lapangan kerja. Namun sejak dahulu program-program tersebut selalu terbentur pada sistem konglomerasi yang dianggap bisa memberikan tetesan rejeki ke bawah, sehingga masih menyisakan budaya KKN sebagai tantangan besar bagi pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.
5. Kondisi bangsa yang terancam oleh bahaya disintegrasi menjadi perhatian banyak pihak. Dengan independensi dan keberpihakannya pada kepentingan masyarakat, Karang Taruna menjadi salah satu lembaga sosial masyarakat yang merasa ikut bertanggung jawab untuk mempelopori tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Lemahnya nilai persatuan disadari karena munculnya perubahan signifikan terhadap seluruh tatanan kehidupan yang sulit diantisipasi oleh siapapun yang disebabkan oleh lemahnya komunikasi selain seringkali terjadinya penyimpangan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, perbedaan menjadi kata kunci yang seringkali dibesar-besarkan sehingga muncul konflik sosial yang tidak perlu. Padahal dalam era globalisasi saat ini sudah waktunya bagi kita untuk bermitra dalam menjalankan pembangunan dengan konsep managing partnership yang sejajar, sehat, dan komunikati, bersama pemerintah Desa, Kecamatan,Kabupaten,Provinsi dan Pusat.

AZAS-AZAS DAN PENDEKATAN
1. Azas Keimanan, program kerja harus senantiasa dilandasi oleh kekuatan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar selalu diberikan bimbingan dan ridha dari-NYA;
2. Azas Persatuan, program kerja harus senantiasa berorientasi pada pentingnya penguatan nilai-nilai persatuan di tengah-tengah keberagaman yang tinggi di masyarakat kita;
3. Azas Pemerataan, program kerja senantiasa diupayakan untuk dapat dinikmati oleh semua anggota masyarakat yang membutuhkan serta Warga Karang Taruna pada khususnya.
4. Azas Keseimbangan, program kerja dirancang untuk membangun keseimbangan antara perencanaan dengan kemampuan, antara kebutuhan dengan modal kerja dan antara tantangan/hambatan dengan motivasi;
5. Azas Keterjangkauan, program kerja yang ditujukan untuk PMKS senantiasa diupayakan untuk dapat menjangkau mereka-mereka yang benar-benar membutuhkan;
6. Azas Ketepatan, setiap program kerja diupayakan merupakan jawaban terhadap permasalahan yang aktual, untuk momentum yang tepat, tempat yang tepat, dan kondisi yang tepat sehinga menjadi up to date dan relevan menjawab kebutuhan;
7. Azas Kemitraan, setiap program kerja selalu berpotensi untuk dilaksanakan dalam kemitraan yang saling menguntungkan baik lintas internal maupun dengan pihak eksternal;
8. Azas Kebersamaan, setiap program kerja merupakan milik bersama, sehingga harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama-sarna sesuai dengan mekanisme operasional yang sudah diatur tersendiri.
1. Tahap Strategi Kebijakan
• Membangun mekanisme keorganisasian berjenjang yang lebih konstruktif bersifat vertikal dan tingkat Provinsi hingga ketingkat desa/kelurahan dengan tetap memberikan kewenangan penuh kepada tiap-tiap organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan itu dalam hal penyelenggaraan organisasi dan program kerja;
• Memotivasi dan memfasilitasi pembentukan dan pembenahan organisasi Karang Taruna yang belum berkembang dengan baik sesuai dengan mekanisme berjenjang yang diatur dalam Pedoman dasar dan pedoman rumah tangga Karang Taruna;
• Membangun jaringan kerja dan pola komunikasi yang sistematis dalam rangka menciptakan kerjasama antar organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan sekaligus menghilangkan hambatan wilayah dan struktural yang mengganggu;
• Membuka akses sekaligus mengembangkan kerjasama kemitraan dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan untuk membangun dan memantapkan jaringan kerja eksternal yang mampu memposisikan Karang Taruna sebagai pihak yang sangat diperhitungkan;
• Memprioritaskan peningkatan dan pengembangan sumberdaya sebagai modal dasar penting dalam setiap penyelenggaraan program kerja.
2. Tahap Sosialisasi
• Mengembangkan aktivitas Karang Taruna dengan strategi pemasaran (sosial) yang dikelola secara profesional;
• Menggalang setiap upaya penyadaran dan pembelajaran kepada masyarakat melalui kampanye program kerja yang lebih intensif dan berkala;
• Mengembangkan program-program kerja Karang Taruna dengan strategi komunikasi yang sehat dan efektif melalui media informasi, cetak dan elektronik.
3. Tahap Operasionalisasi
• Membangun tradisi kepemimpinan yang arif, jujur, terbuka, berwibawa, bermoral dan bertanggung jawab untuk menggerakkan fungsi-fungsi organisasi secara lebih dinamis sehingga membawa Karang Taruna pada tingkat persaingan yang tinggi;
• Meletakkan fungsi koordinatif sebagai bagian dan prinsip kerjasama dalam tim yang solid dan kompak;
• Mengembangkan budaya komunikasi yang sehat, terbuka, setara dan elegan di kalangan pengurus Karang Taruna di berbagai tingkatan untuk mencapai tingkat keharmonisan dalam kerjasama tim pengurus yang solid;
• Memantapkan sistem administrasi yang standar untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib organisasi sehingga Karang Taruna tidak hanya melulu membicarakan persoalan internal keorganisasian;
• Membangun pengawasan internal yang lebih intensif dengan pengukuran-pengukuran yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran lainnya.
4. Tahap Stabilisasi dan Pengembangan
• Mengembangkan program-program kerja dengan strategi perluasan ruang lingkup yang sesuai dengan kemampuan sehingga memenuhi asas pemerataan sesuai dengan kebutuhan;
• Mengembangkan program-program kerja dengan strategi penambahan jenis aktivitas untuk menciptakan konsep holistik dalam penanganan permasalahan sosial tertentu;
• Mengembangkan program-program kerja dengan strategi replikasi, yakni menularkan apa yang sudah berhasil ke daerah lain yang membutuhkan sehingga juga bisa menjawab asas pemerataan sesuai dengan kebutuhan;
• Memelihara kontinuitas dan hasil program-program kerja untuk menjaga konsistensi Karang Taruna Desa Pulosari sebagai organisasi sosial kepemudaan utama di tanah air Desa Pulosari yang kita tempati.

MAKSUD DAN TUJUAN
1. Memudahkan pelaksanaan tugas setiap pengurus karena memahami dengan baik tugas pokok, fungsi dan perannya.
2. Memudahkan pengawasan terhadap tugas pokok, fungsi dan peran pengurus dalam rangka mewujudkan kepengurusan yang bermutu dan organisasi yang sehat.
3. Menjadikan dokumen tertulis(otentik) organisasi yang dipakai dan dipedomani bagi semua anggota organisasi dan terbuka terhadap koreksi, kritik, dan upaya-upaya penyempurnaan lainnya.

SRUKTUR ORGANISASI
Sesuai dengan ketentuan yang diatur Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Dalam Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna Hasil TKN VI 2005, maka Pengurus KT Tunas Maju Desa Pulosari akan mengunakan struktur pengurus yang lebih progesif, fleksibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Susunan dan Komposisi pengurus dimaksud sebagai berikut.
1. Ketua;
2. Wakil Ketua;
3. Sekretaris;
4. Bendahara;
5. Bidang Pendidikan dan Pelatihan;
6. Bidang Kelompok Usaha Bersama;
7. Bidang Kerohanian dan Lingkungan Hidup;
8. Bidang Olahraga;

9. Bidang Kesenian;
10. Bidang Hubungan Masyarakat;

URAIAN TUGAS PENGURUS KARANG TARUNA
1. KETUA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam forum Rapat Pengurus Pleno (RPP).

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada RPP dan forum TKS pada akhir masa baktinya.

c.Tugas
1.Memimpin rapat – rapat pengururs pleno dan rapat – rapat pengurus harian
2.Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam RPP
3.Mewakili organisasi untuk menghadiri acara/upacara kenegaraan tertentu atau agenda strategis lainnya
4.Bersama-sama Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar
5.Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
6.Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
7.Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
8.Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi

2. WAKIL KETUA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan .

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh Bidang dalam pengurusan dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

c.Tugas
1.Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di Seluruh Bidang
dalam pengurusan.
2.Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi.
3.Merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam pengurusan
4.Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang
dalam pengurusan

3. SEKRETARIS
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.

b.Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

c.Tugas
1.Bersama Ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus
2.Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
3.Bertanggungjawab untuk setiap aktifitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
4.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi
5.Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
6. Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antara bidang
7.Menjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representive.


4. BENDAHARA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.

b.Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

c.Tugas
1.Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
2.Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
3.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
4.Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan kekayaan dan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
5.Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi

5. BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Pendidikan dan Pelatihan mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Pendidikan Dan Pelatihan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Pendidikan Dan Pelatihan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan dalam pemberdayaan pemuda dan masyarakat pada umumnya.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.menyelenggarakan kegiatan Pelatihan-Pelatihan.



Penanggung jawab :    1. Ketua : Amirul Khamidah
                         2. Wakil : Uma Munfa'atun

6. BIDANG KELOMPOK USAHA BERSAMA
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas Pengembangan Ekonomi yang Terkait dengan Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi Karang Taruna mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi Karang Taruna serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kelompok Usaha Bersama sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Kelompok Usaha Bersama yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Membuat Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi untuk dikembangkan sebagai Wirausaha atau kemndirian Warga Karang Taruna.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi.


Penanggung jawab :    1. Ketua : K. Marzuki
                                        Wakil : Nawangsih 
7. BIDANG KEROHANIAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Kerohanian Dan Pembinaan Mental mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental baik secara twmporer maupun rutin melalui lembaga-lembaga keagamaan, perkumpulan keagamaan remaja yang bersifat Koordinatif.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan


Penanggung jawab :    1. Ketua : Solikin
                         2. Wakil : Udin

8. BIDANG OLAHRAGA
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Olahraga mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Olahraga serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Olahraga dan Seni Budaya sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Olahraga yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Olahraga baik secara temporer maupun rutin melalui klub-klub.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga Secara Berkala.

Penanggung jawab :    1. Ketua : Asofa

10. 
9. BIDANG KESENIAN BUDAYA
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Seni Budaya mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam dan Seni Budaya serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang Seni Budaya sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Olahraga dan Seni Budaya yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Seni Budaya baik secara temporer maupun rutin melalui klub-klub dan sanggar-sanggar seni budaya
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga dan Seni Budaya khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Secara Berkala.
Penanggung jawab :    1. Ketua : NOVI SORAYA


10. BIDANG HUB. MASYARAKAT DAN KERJASAMA KEMITRAAN
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggung jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan aktivitas publikatif dan promotif dalam rangka memperkenalkan organisasi dengan berbagai program dan perspektif hingga mampu membentuk opini publik yang menguntungkan organisasi
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya.
6.bertindak Selaku juru bicara organisasi yang berwenang menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak pers dan masyarakat.
7.Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat dalam bidang Komunikasi.

Penanggung jawab :    1. Ketua : Susilo
                         2. Wakil : Eka Novitasari

PROGRAM KERJA
KARANG TARUNA DESA PULOSARI TAHUN 2015
PROGRAM REVITALISASI SUMBER DAYA MANUSIA
Aplikasi dan rumusan program ini adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pendidikan, dengan sasaran utama pada “DUKUNGAN UTAMA PADA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Penyelenggaraan Pendataan dan Penggalangan Orangtua Asuh bagi remaja dan anak-anak kurang mampu dibidang pendidikan;
• Penyelenggaraan Sosialisasi dan Kampanye tentang pentingnya Wajib Belajar 12 tahun terutama didaerah-daerah dengan tingkat Pendidikan Masyarakat masih rendah;
• Mengembangkan Taman Bacaan/Perpustakaan Karang Taruna;
• Penyelenggaraan pemberdayaan dan pengembangan pendidikan perempuan melalui seminar, diskusi, kelompok studi perempuan, dan pengenalan tokoh perempuan nasional dan internasional.
2. Bidang Pelatihan, dengan sasaran utama pada “SUMBER DAYA MANUSIA TARUNA YANG BERKUALITAS MENDUKUNG PENINGKATAN KARANG TARUNA BERKUAL1TAS”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Berjenjang disemua tingkatan dalam format Pola Dasar Kaderisasi (PDK) Karang Taruna.
• Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Ketrampilan Sosial dan Kewirausahaan Karang Taruna dalam format Pola Dasar Kaderisasi Karang Taruna.
• Peyelenggaraan Kursus Kepemimpinan Karang Taruna Tingkat Provinsi.
• Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan peningkatan kemampuan Karang Taruna tingkat Provinsi.
3. Bidang Ketenagakerjaan, dengan sasaran utama “DUKUNGAN PENCIPTAAN TENAGA KERJA KARANG TARUNA YANG KOMPETEN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Pembangunan Jaringan Informasi Tenaga Kerja/Bursa Tenaga Kerja.
• Penyusunan Database perusahaan-perusahaan potensial.
4. Bidang Pembinaan Mental dan Kerohanian, dengan sasaran utama “PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA TARUNA YANG MEMILIKI KESOLEHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Penyelenggaraan Pengajian bagi Pengurus Karang Taruna Provinsi.
• Penyelenggaraan Temu Wicara Kerukunan Lintas Agama.
PROGRAM REVITALISASI ORGANISASI
Aplikasi dan rumusan program tersebut adalah:
1. Bidang Keanggotaan, dengan sasaran utama “MEMBANGUN POTENSI KEANGGOTAAN KARANG TARUNA YANG MENDUKUNG PENANGGULANGAN PERMASALAHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Pembentukan Unit Teknis Pengelolaan Keanggotaan yang bersifat permanen;
• Melakukan pendataan keanggotaan Karang Taruna secara lengkap hingga ketingkat desa/kelurahan;
2. Bidang Kelembagaan dan Kepengurusan, dengan sasaran utama ”KINERJA ORGANISASI YANG LEBIH PROFESIONAL DAN MENJADI M1TRA UTAMA”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Membuat Buku Saku Karang Taruna untuk sosialisasi dan konsolidasi;
• Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan forum pengambilan keputusan organisasi secara konsisten (sesuai mekanisme);
• Melakukan pendataan kepengurusan Karang Taruna hingga tingkat desa/ kelurahan;
• Pengusulan Pembangunan Sasana Krida Karang Taruna ditingkat Kabupaten/ Kota sebagai sekretariat dan pusat kegiatan pemuda/remaja.
3. Pembentukan dan pengembangan Daerah Binaan Karang Taruna bersama dengan BUMN, lembaga pendidikan, dan mitra kerja strategis lainnya.
4. Bidang Komunikasi dan Informasi, dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KUAL1TAS KINERJA ORGANISASI KARANG TARUNA UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI PEMBERDAYAAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI YANG TERPADU”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Pembentukan Unit Teknis Pusat Data dan Informasi Karang Taruna Desa Pulosari;
• Penyelenggaraan Sensus Karang Taruna tingkat Desa Pulosari untuk mendata: a). Keanggotaan Karang Taruna baik Anggota Pasif maupun Anggota Aktif; b). Potensi dan Permasalahan Sosial; c). Potensi dan Permasalahan Ekonomi.
• Membuka hotline service untuk membangun komunikasi dan konsultasi dengan Warga Karang Taruna Desa Pulosari terhadap permasalahan-permasalahan Karang Taruna dan permasalahan sosial umumnya;
• Pembentukan Unit Teknis Media dan Penerbitan Karang Taruna Nasional.
PROGRAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TERPADU
Aplikasi dan rumusan program adalah:
Dengan Kegiatan Preventif (Pencegahan), dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KREATIVITAS DAN PERAN AKTIF KARANG TARUNA DALAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan terdiri dari:
• Penyelenggaraan kegiatan Budaya dan Kepariwisataaan;
• Penyelenggaraan kegiatan Olahraga dan Kesenian;
• Penyelenggaraan kegiatan pencegahan/kesiapsiagaan bencana (mitigasi) diwilayah-wilayah rawan bencana alam dan bencana sosial.

PENUTUP
Kami menyadari bahwa walaupun Program Kerja Karang Taruna Desa Pulosari ini diusahakan semaksimal mungkin agar merupakan salah satu karya “terbaik” yang dipersembahkan bagi Karang Taruna Desa Pulosari, namun pasti ada celah-celah kelemahan sehingga perlu disempurnakan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran dari berbagai pihak yang peduli terhadap pengembangan Karang Taruna, demi penyempurnaan Program Kerja, dengan penuh kerinduan dan tangan terbuka akan kami terima. Mudah-mudahan Tuhan YME senantiasa memberikan rahmat, bimbingan, dan keridhaan-NYA atas setiap niat baik dan langkah kita semua, Amin. Dan semoga Karang Taruna Desa Pulosari tetap jaya dengan panji-panjinya yang berkibar diseluruh Desa Pulosari tercinta, maka terimalah salam kami:

    Ditetapkan :Pulosari
    Pada Tanggal : 9 Mei 2015
    Ketua                                                                                                Sekretaris



Cahya Wahyu Ananta                                                                         Izzatul Fajriyani Hardyanti
                                                  

Pj. Kepala Desa Pulosari 



                                                               YASIN MUHSIN







Posting Komentar

 
Pembuat : Website | Cahya Wahyu Ananta | Tentang Organisasi
Tahun Pembuatan © 11 Mei 2015. Karangtaruna Tunas Maju Desa Pulosari - Kekompakan merupakan kunci dari kesuksesan dalam kegiatan
Website Karangtaruna Tunas Maju Dibuat oleh Cahya Wahyu Ananta A.Md Komp. | Desa Pulosari Karangtengah Demak
Inspirasi Pembuatan Website Organisai